Jakarta, 25 Mei 2023 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan uang sebesar Rp1,5 miliar dari staf DPP Partai Demokrat, Reyhan Khalifa, terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky Ham Pagawak.
Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Reyhan pada Selasa lalu (23/5). Dalam proses pemeriksaan tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp1,5 miliar. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa tim penyidik sedang mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan aliran uang yang melibatkan tersangka Ricky Ham Pagawak kepada beberapa pihak.
Ricky Ham Pagawak sendiri tengah diproses hukum oleh KPK atas dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang senilai Rp200 miliar. Kasus ini melibatkan beberapa pihak seperti Marten Toding (Direktur PT Solata Sukses Membangun), Jusieandra Pribadi Pampang (Direktur Utama PT Bumi Abadi Perkasa), dan Simon Pampang (Direktur Utama PT Bina Karya Raya/Komisaris Utama PT Bumi Abadi Perkasa). Dugaan suap ini diduga terkait dengan proyek-proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah.
Baca juga:
KPK telah menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka dengan tuduhan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b, Pasal 11, dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Meskipun KPK telah melakukan penyitaan uang dan sedang mendalami kasus ini, proses penyidikan terkait gratifikasi dan pencucian uang masih akan dilanjutkan. KPK terus mengumpulkan bukti dan informasi yang diperlukan untuk memperkuat kasus ini.
Sementara itu, KPK juga telah mencoba memanggil Presenter TV Brigita Purnawati Manohara pada Rabu (24/5), namun yang bersangkutan tidak dapat hadir. KPK mengingatkan Brigita untuk kooperatif dan hadir pada jadwal yang akan dijadwalkan ulang pada pekan depan.
Baca juga:
Kasus ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam memberantas korupsi dan pencucian uang di Indonesia. KPK terus bekerja untuk menjaga integritas dan melindungi kepentingan publik dari tindak pidana korupsi. Publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini seiring dengan berjalannya proses penyidikan.
Posting Komentar