Suryadi Jaya Purnama, anggota Komisi V DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah pusat dalam mengambil alih penanganan jalan rusak di Provinsi Lampung. Namun, Suryadi menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo tidak perlu melakukan konvoi berlebihan di jalanan yang rusak dan seolah-olah menjadi pahlawan yang membereskan kekacauan di daerah tersebut.

Kunjungan kerja Presiden Jokowi dan jajaran menteri ke Lampung pada Jumat, 5 Mei lalu mendapat kritik dari Suryadi. Menurutnya, kunjungan kerja tersebut tidak seharusnya dijadikan sebagai pertunjukan spektakuler bagi rakyat. Suryadi menyayangkan kesan bahwa Presiden seolah-olah memprank Pemerintah Provinsi Lampung dengan tidak melintasi rute yang telah disiapkan dan menggunakan mobil Mercedes-Benz yang tidak cocok untuk digunakan di jalan rusak. Dia berpendapat bahwa hal tersebut tidak memberikan pembelajaran yang baik bagi rakyat mengenai tata kelola pemerintahan yang baik dan benar.

Baca juga:

Suryadi juga mengingatkan bahwa pada bulan Maret 2023, telah diterbitkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Instruksi tersebut memungkinkan perbaikan jalan daerah yang rusak dialihkan secara anggaran kepada Pemerintah Pusat, dengan alokasi dana sebesar Rp 32 triliun. Menurut Suryadi, hal ini memungkinkan masyarakat untuk memantau apakah jalan rusak di wilayah mereka akan diambil alih oleh pemerintah pusat untuk diperbaiki. Jika belum, maka solusinya harus dicari bersama-sama dengan pemerintah daerah.

Suryadi mengungkapkan bahwa masyarakat tidak perlu membuat konten viral terlebih dahulu agar aspirasinya diperhatikan oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Menurutnya, pengambilalihan wewenang pembangunan jalan memang menjadi tugas pemerintah pusat. Dia merujuk pada Pasal 15 ayat 4 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan yang menyebutkan bahwa jika pemerintah daerah tidak dapat melaksanakan wewenang pembangunan jalan, pemerintah pusat dapat mengambil alih pelaksanaan urusan pembangunan jalan provinsi.

Baca juga:

Suryadi berharap bahwa pemerintah pusat tidak perlu lagi melakukan aksi teatrikal terkait tugas yang seharusnya dilakukan. Dia meminta agar pemerintah pusat segera menentukan jalan-jalan rusak di daerah mana saja yang akan diambil alih untuk diperbaiki. Dalam keterangan tertulisnya, Suryadi menyatakan bahwa pengambilalihan penanganan jalan rusak di Lampung oleh pemerintah pusat merupakan langkah yang patut diapresiasi.

Post a Comment