Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan tanggapan terhadap kritik yang dilontarkan terkait kebijakan insentif kendaraan listrik. Ia menyatakan bahwa tidak mengetahui siapa yang memberikan komentar tersebut, namun ia mengundang orang yang berkomentar untuk datang langsung kepada dirinya agar dapat menjelaskan bahwa omongannya tidak benar.

Kebijakan insentif kendaraan listrik sendiri telah diberlakukan sejak Maret 2023, di mana pembeli motor listrik mendapatkan subsidi sebesar Rp 7 juta, sedangkan pembeli mobil listrik mendapatkan diskon PPN sebesar 10 persen. Luhut menegaskan bahwa studi yang komprehensif mengenai mobil listrik telah dilakukan, bukan hanya di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia. Oleh karena itu, ia menyarankan agar tidak melawan arus dunia dalam menghadapi perkembangan teknologi kendaraan listrik.

Baca juga:

Luhut juga siap menjelaskan dampak positif dari kebijakan insentif kendaraan listrik tersebut. Hal ini dilakukan agar para pengkritik dapat memahami manfaat kebijakan tersebut. Menurutnya, langkah ini penting dalam memastikan bahwa informasi yang disampaikan lebih komprehensif dan tidak terjadi kesalahpahaman.

Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah mengkritik kebijakan insentif kendaraan listrik. Ia berpendapat bahwa solusi untuk mengurangi polusi udara tidak hanya terletak pada insentif kendaraan listrik. Anies mengemukakan bahwa emisi karbon per kapita per kilometer mobil listrik sebenarnya lebih tinggi daripada emisi karbon bus berbahan bakar bensin. Ia juga menyarankan agar pemerintah mendorong demokratisasi sumber daya agar dapat dialokasikan ke sektor-sektor yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia.

Baca juga:

Dengan adanya tanggapan dari Luhut Binsar Pandjaitan, perdebatan mengenai insentif kendaraan listrik di Indonesia semakin memanas. Perbedaan pendapat ini menunjukkan kompleksitas dalam menghadapi isu lingkungan dan transportasi, serta pentingnya dialog terbuka untuk mencapai solusi yang terbaik bagi masyarakat.

Post a Comment