Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, dunia politik di Indonesia semakin merambah ke ranah digital yang tak terkecuali TikTok. Dengan jumlah pengguna TikTok yang mencapai lebih dari 125 juta di tanah air, platform ini menjadi potensi yang menarik bagi berbagai pihak yang ingin memperoleh dukungan dan simpati.

Hasil survei yang dilakukan oleh Asosiasi Pengguna Jasa Internet Indonesia (APJII) pada bulan Januari mengungkapkan bahwa TikTok masuk dalam empat besar media sosial di Indonesia, berada di bawah YouTube, Facebook, dan Instagram. Hal ini menunjukkan popularitas yang terus meningkat dari platform ini.

Namun, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, memperingatkan agar pengguna TikTok tidak menggunakan platform ini untuk berpolitik yang berpotensi menimbulkan konflik. Dia menyatakan, "Jadi berpolitik-politik, jangan politik yang identitas, yang membuat pertikaian, permusuhan, jangan."

Baca juga:

Luhut menegaskan bahwa TikTok dapat digunakan sebagai sarana politik yang positif dan membangun, misalnya dengan membantu mempercepat program-program pemerintah yang sedang berjalan. Dia mengatakan, "Politik yang bicara bagaimana program yang dibuat Pak Jokowi ini bisa dipercepat, lebih fokus, lebih efisien ke depan."

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan juga mengingatkan bahwa pengguna TikTok sebaiknya tidak memanfaatkan platform ini untuk tujuan politik identitas atau yang dapat memicu konflik. Dia berharap agar pengguna TikTok di Indonesia tetap fokus pada kepentingan generasi mereka, dengan menghindari politik yang bersifat konflik dan provokatif.

Pentingnya kesadaran akan penggunaan TikTok dalam konteks politik menjadi tantangan tersendiri menjelang Pemilu 2024. Meskipun platform ini menawarkan peluang untuk menyampaikan pesan politik kepada jutaan pengguna, penting juga untuk menjaga penggunaannya agar tidak menimbulkan perpecahan dan pertikaian di masyarakat.

Baca juga:

Seiring dengan pertumbuhan pengguna TikTok di Indonesia, peran pemerintah dan lembaga terkait dalam mengawasi dan mengatur penggunaan platform ini dalam konteks politik akan menjadi krusial. Perlunya edukasi dan pemahaman yang lebih baik mengenai dampak dan etika penggunaan media sosial dalam politik menjadi perhatian penting untuk menghindari penyalahgunaan dan konflik yang tidak diinginkan.

Dengan demikian, menjelang Pemilu 2024, sementara TikTok menawarkan peluang yang besar sebagai alat kampanye digital, para pengguna dan pihak terkait perlu menyadari tanggung jawab mereka dalam memanfaatkan platform ini dengan cara yang positif, membangun, dan tidak memicu pertikaian.

Post a Comment